26 Desember 2019

Oleh : Meutia Geubrena (Kabid. Kaderisasi PD PII Medan)

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat  buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Narkoba menjadi salah satu kasus terbesar yang mana hampir setiap Negara di dunia mengalami permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba. Dalam hal ini penyalahgunaan narkoba memberikan ancaman dan dampak yang merugikan bagi kelangsungan para generasi penerus bangsa. 
Nah meskipun begitu narkoba masih saja digunakan baik di kalangan pelajar, mahasiswa, orang tua maupun orang-orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi. Narkoba sudah sangat jelas dan nyata buktinya bahwa narkoba itu dapat merusak kesehatan, baik kesehatan fisik, mental, dan penyakit dari dalam. 

Pengedaran dan dampak narkoba semakin meresahkan. Karena dengan mudahnya mendapatkan bahan-bahan narkoba tersebut angka konsumsi narkoba semakin meningkat. Dan itu sangat membuat masyarakat setempat merasa resah dikarenakan kerugikan penduduk masyarakat .
Selain itu penggunaan narkoba banyak merugikan masyarakat dikarenakan warga takut jika anak-anaknya  terjurumus pada pergaulan yang salah. 
Beberapa Dampak setelah mengkonsumsi narkoba :
1.  Melakukan tindakan kriminal 
Para pengguna narkoba rela melakukan apa saja untuk membeli narkoba seperti mencuri, menyakiti istri dan anaknya maupun tindakan yang tidak bermoral. 
2.  Candu 
Narkoba jika dikonsumsi dengan dosis yang sangat banyak bisa menyebabkan kecanduan yang berlebih-lebihan. 
3.  Halusinasi 
 Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih,dan gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
4.   Dehidrasi  
Akibatnya tubuh kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih yang tidak baik, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
5.  Kematian 
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

      Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Contoh kasus 30 orang tertangkap pengedar narkotika dengan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, obat-obatan dan berbagai jenis lainnya  sebanyak lebih dari 40 Ton.
Pengalaman pribadi saat itu saya sedang mengurus skck di Polda Sumut. Terlihat ada permusnahan narkotika dengan dibakar dalam konferensi pers. Dijelaskan bahwa usia pengedar narkoba bervariasi mulai dari kalangan sangat tua, remaja, dewasa baik perempuan maupun laki-laki, benar-benar sangat mengkhawatirkan sekali. 

Kami harap pemerintah lebih lugas dan bekerja keras lagi menghadapi kasus-kasus narkoba untuk menangkap dan memberi sanksi hukum bagi para pengedar dan pengkonsumsi narkoba. Karena jika di biarkan terus-menerus maka narkoba semakin merajalela dan merusak generasi penerus bangsa baik dikalangan muda maupun tua. 

Editor : Ikal
Posted by Pw PII Sumut on 17.27 in     No comments »

0 komentar :