Dalam upaya mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar maka kami berikan solusi cerdas berupa konsep Detective Syari’ah From School (detesyrifchool). Konsep terebut akan membantu pemerintah serta BNN dalam proses Pencegahan Pemberantasan Penyalahguan dan Pereedaran Gelap Narkoba di lingkungan sekolah. Detective merupakan kata yang berasal dari bahasa inggris dan dalam bahasa Indonesia disebut detektif yang berarti penyelidikan terhadap suatu kejahatan (wikipedia,2015), sedangkan Syari’ah secara etimmologi berarti “jalan-jalan yang bisa di tempuh air” maksudnya adalah jalan yang di lalui manusia untuk menuju Allah (Wikipedia,2016), From School berasal dari bahasa inggris artinya dari sekolah, sehingga konsep Detective Syari’ah From School (detesyrifchool) merupakan suatu komunitas yang bergerak dalam menumpas kasus-kasus narkoba di sekolah, komunitas ini terikat oleh sekolah dan mempunyai tugas pokok dan fungsinya sendiri. Detesyrifchool ini dijalankan oleh sekelompok siswa dengan dibekali pelatihan-pelatihan khusus berupa : 1. Pendidikan Islam sebagai dasar dalam memulai segala program yang akan dilaksanakan. 2. Pelatihan bela diri sebagai solusi dalam menangani konflik fisik antara pelaku dengan anggota detesyrifchool 3. Pelatihan intelijen sebagai pengasaaan IQ siswa dalam menganalisis suatu kondisi dan situasi demi terwujudnya suatu keputusan. 4. Pemahaman ilmu pengetahuan mengenai narkoba untuk mempermudah siswa dalam mengidentifikasi keberadaan narkoba di lingkungan sekolah dan berlandaskan Al-Quran dan Hadist .
Konsep Detective Syariah From School (detesyrifchool) akan menumpas permasalahan narkoba sampai akarnya di lingkungan sekolah dan akan dampaknya akan berkepanjangan terhadap kondisi keamanan serta kenyamanan sosial di lingkungan sekolah.Pihak-pihak yang membantu proses pengimplementasian program
Badan Narkotika Nasional (BNN)
BNN berperan dalam memberikan pemahaman keilmuan mengenai narkoba guna mempermudah detesyrifchool dalam mengidentifikasi keberadaan narkoba maupun gejala-gejala yang ditimbulkan oleh penderita.
Sekolah
Sekolah sangat berperan terhadap penyelesaian masalah narkoba karena sekolah sebagai wadah yang memiliki data terkait siswa-siswanya agar mempermudah pengidentifikasian keberadaan narkoba.
Pelajar Islam Indonesia (PII)
PII merupakan suatu organisasi yang berorientasi kepada proses kemajuan suatu pendidikan yang berasaskan Islam, maka peran PII dalam hal ini sebagai Pemerhati pendidikan dan tidak terlepas dari pelaku pendidikan yaitu Pelajar. Sehingga organisasi PII menjadi salah satu wadah untuk pembinaan ukhrowi dan Fikrowi bagi penderita, pecandu ataupun pelajar yang terindikasi kasus narkoba.
POLRI
POLRI memiliki peran penting dalam mengusut tuntas kasus narkoba terkhusus pelajar, Peran POLRI dalam hal ini adalah sebagai media memproses kasus narkoba secara hukum.
Orang tua
Orang tua adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya serta menjadi panutan anak-anaknya, peran orangtua dalam hal ini ketika pelajar yang dinyatakan sebagai tersangka kasus narkoba agar orangtua membantu dalam hal pembinaan dan pendidikan terhadap anaknya.
Pemerintah Pusat
Pemerinatah sangat berperan membantu dalam hal memberikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam hal ini membantu program detesyrifchool dalam memfasilitasi segala kegiatan yang akan dilaksanakan.
Strategi Implementasi Konsep detesyrifchool
Strategi Implementasi konsep detesyrifchool melalui beberapa tahapan yaitu :
Tahap Perekrutan
Komunitas detesyrifchool untuk tahap awal dan perdana pihak sekolah mengumpulkan seluruh siswa atas dasar kemauan untuk mengikuti komunitas tertsebut tanpa ada paksaan.
Dan dalam tahap perekrutan anggota detsyrifchool ini, pihak sekolah bekerja sama dengan pihak BNN sekitar untuk proses screaning untuk masuk ke komunitas detesyrifchool. Calon anggota harus masih dalam study kelas X dan XI selama masa 1 periode adalah 1 tahun .
Proses Screaning
Proses screaning atau interview yang dilaksanakan pihak sekolah dan BNN melalui beberapa Tahap yaitu :
Tahap Tes Urin
Melalui Tes urin Team Screaning menyeleksi seorang calon anggota detesyrifchool apakah terkontaminasi narkoba atau tidak.
Ekspektasi kedepan
Tahap ini lebih mengedepankan keseriusan dan komitmen calon peserta dalam meumpas narkoba di lingkungan sekolah.
Tahap kelulusan Menjadi Anggota
Tahap ini merupakan tahap akhir dalam Perekrutan Pelajar
Secara selektif anggota detesyrifchool sebagai pelopor di sekolah dalam menumpas narkoba dan tidak mengkonsumsi narkba.
Pembekalan Kemampuan khusus bagi anggota detesyrifchool
Pembekalan kemampuan khusus bagi anggota detesyrifchool sebagaimana tertera pada gambar berikut :
Gambar Tabel 1.3 Program Pelatihan Khusus Bagi Anggota detesyrifchool
No.
Pelatihan
Hari
Senin
Selasa
Rabu
kamis
Jumat
Sabtu
1
Belajar Islam Bersama
14.00-15.00
14.00-15.00
14.00-15.00
2
Pemahaman terkait narkoba
14.00-15.00
14.00-15.00
3
Beladiri dan Intelijen
13.00-16.00
Keterangan : : Ditanggungjawabi oleh PB PII
: Ditanggungjawabi oleh BNN Pusat
: Waktu pelaksanaan
: POLRI
Pelatihan kemampuan khusus bagi anggota detesyrifchool dilaksanakan rutin selama 3 bulan sebelum masa aktualisasi program detesyrifchool.
Organisasi (Organization)
Pada Tahap ini untuk perdana masa perintisan maka akan dipilih koordinator dalam komunitas detesyrifchool sebagai penggerak lajunya tugas pokok dan fungsi komunitas tersebut.
Pelaksanaan (Actuating)
Padaa tahap ini pelajar-pelajar yang telah dibekali kemampuan khusus selama 3 bulan dan akan memulai aktifitas komunitasnya dengan beberapa agenda seperti pada gambar tabel 1.4
Gambar Tabel 1.4 Agenda komunitas destesyrifchool
No.
Program
Pelaksanaan
1
Tes Urin
1 kali /2 minggu
2
Pemeriksaan keberadaan Narkoba
1 Kali /minggu
3
Pemeriksaan kondisi Fisik
1 Kali/ 2 minggu
Penjelasan :
Tes Urin akan dilaksanakan rutin selama sekali dalam seminggu dan pemerintah memfasilitasi melalui APBN terkait peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk program tes urin tersebut.
Pemeriksaann Keberadaan Narkoba akan dilaksanakan sekali dalam seminggu dengan teknis pihak detesyrifchool datang ke tiap kelas memeriksa tas tiap siswa apakah terdapat narkoba atau tidak dan pemeriksaan juga di sekeliling kelas. Hal ini bisa terlaksana karena telah dibekali terkait pemahaman terkait Narkoba dan telah belajar mengidentifikasinya sehingga mempermudah proses pencarian.
Pemeriksaan Fisik berlangsung selama dua kali dalam seminggu dan hal ini dilakukan oleh anggota detesyrifchool yang telah dibekali pemahaman mengenai narkoba dengan mengidentifikasi lewat konsisi fisik, dan segala kebutuhan dalam proses pemeriksaan difasilitsi oleh pemerintah pusat.
Pelaporan
Tujuan akhirnya adalah pelaporan kepada berupa data kuantitatif kepada pihak sekolah untuk ditindak lanjuti baik yang telah dinyatakan tersangka atau belum maka akan diberikan kepada pihak yang berwenang yaitu Polisi untuk menangani kasus narkoba, kemudian sekolah memberikan data kepada orangtua pelajar yang besangkutan dan memberikan juga data kepada BNN sekitar demi mendapatkan penyuluhan dari BNN kepada pelajar yang bersangkutan.
Prediksi hasil yang akan diperoleh
Konsep detesyrifchool akan berjalan dan berkembang dengan waktu yang berkepanjangan, karena manfaat yang akan didapatkan dari konsep detesyrifchool adalah :
Segi Sosial
Mampu menyelesaikan permasalahan sosial samapai akarnya di lingkungan sekolah yang berawal dari narkobadan menghindari dampak yang akan terjadi terhadap lingkungan sekolah dari pengaruh narkoba. dan menjadikan kondisi lingkungan sekolah lebih dinamis dan positif atas keberadaan komunitas detesyrifchool.
Segi Pendidikan
Mampu memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa narkoba masalah yang sangat penting untuk dipelajari dan diselesaikan.
Meningkatkan kualitas diri pelajar dari segi kepercayaan diri, keberanian, motivasi, dan membangun nilai ketaqwaan diri kepada Allah dan mampu membangun kesadaran akan pentingnya membumihanguskan narkoba.
0 komentar :
Posting Komentar