
Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbud No 30/2021 ditandatangani Mendikbud Riset Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 dan diundangkan pada 3 September 2021.Ketentuan itu kemudian menuai kritik dari berbagai pihak. Namun, ada juga dukungan dari sejumlah pihak terkait hal ini.Siap Diterapkan di Kampus UIN Mendikbudristek...