15 Agustus 2020


Pendidikan adalah bidang yang memfokuskan kegiatan pada proses belajar mengajar untuk dapat memahami keadaan pendidikan dan peserta didik. Pendidikan juga adalah salah satu usaha untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang di dapat baik dari pendidikan formal maupun non formal.

Pendidikan anak usia dini memegang peranan penting dalam perkembangan anak, sebab pendidikan ialah pondasi awal anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan anak usia dini di Indonesia memiliki kekhasan dibandingkan dengan yang diterapkan diberbagai negara. Kekhasan tersebut pada : (1) cangkupan rentang usia, sasaran anak usia dini di Indonesia dari 0-6 tahun, (2) program layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia terdiri atas taman kanak-kanak (untuk anak 4-6 tahun), kelompok bermain (prioritas anak usia 2-4 tahun), taman penitipan anak (prioritas usia anak 0-6 tahun), dan satuan PAUD sejenis (anak 0-6 tahun), (3) jalur pendidikan taman kanak-kanak masuk dalam jalur pendidikan formal, sedangkan TPA, kelompok bermain, dan satuan PAUD sejenisnya masuk dalam jalur pendidikan non formal.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Anak usia dini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pendidikan. Pada masa ini anak mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat luar biasa. Sehingga sanggat perlu bimbingan orang tua maupun lingkungan sekitarnya untuk mendukung masa perkembangan dan pertumbuhan anak baik dari dalam maupun luar diri anak.
Anak usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan paling mendasar di sepanjang rentang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Pada masa ini ditandai oleh berbagai periode penting yang fundamental dalam kehidupan anak selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Salah satu periode yang menjadi penciri masa anak usia dini adalah the golden ages atau periode keemasan.

Perilaku prososial anak usia dini sangat perlu dikembangan dan distimulus, dikarenakan anak merupakan aset masa depan yang perlu dipersiapkan secara optimal sejak anak usia dini. Dan perkembangan perilaku prososial anak dapat digunakan sebagai pedoman anak dalam berinteraksi dilingkungan sekitarnya. Karena mengingat perkembangan anak sangatlah penting dan dalam jangkauan usia yang terbatas sebab pada usia dini ini adalah masa keemasan bagi anak, sehingga sangatlah perlu untuk mengembangkan dan menstimulus perilaku prososial dan kecerdasan anak tanpa satu fase pun terlewatkan.

Menurut Papalia,perilaku prososial (prososial behavior) adalah suatu tindakan perilaku sukarela yang ditunjukkan untuk membantu orang lain.

Sedangkan menurut Eisenberg dan Mussen mengemukakan bahwa perilaku prososial mencakup berbagi (sharing), menolong (helping), kedermawanan (generosity), kerjasama (cooperation), jujur (honestly), menyumbang (donating), persahabatan (friendship). Perilaku prososial merupakan nilai penting dalam mengembangkan hubungan sosial dengan lingkungan masyarakat, namun disisi lain lingkungan cenderung mempengaruhi perilaku prososial anak usia dini. Menurut Hurlock (1978) perilaku prososial pada anak muncul sejak usia 2 hingga 6 tahun, anak belajar melakukan hubungan sosial dan bergaul dengan orang di luar lingkungan rumah yang sebaya. Mereka melakukan perilaku prososial dimulai dengan belajar menyesuaikan diri dan bekerjasama dalam kegiatan bermain dan sejak usia 3 atau 4 tahun perilaku prososial semakin meningkat karena pada usia itu anak mulai bermain dengan kelompoknya. Peningkatan perilaku prososial cenderung lebih dominan pada masa anak-anak awal, hal ini disebabkan oleh pengalaman sosial yang semakin bertambah. 

Pengembangan perilaku prososial merupakan salah satu jenis kompetensi sosial yang penting untuk dimiliki anak usia dini, dimana seorang anak mampu memahami pespektif orang lain. Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Perilaku Prososial Anak Usia Dini melalui Film Animasi. Marsh (1987) dalam Muhammad Rahmatullah (2011 : 5) menjelaskan tentang kelebihan dari film animasi yang dapat memberikan anak pengalaman belajar yang lebih bermakna dan memberikan stimulus yang lebih besar dibandingkan sekedar membaca buku teks, terutama dalam membahasa topik-topik tertentu. Media animasi yang merupakan penggabungan unsur media lain seperti audio, teks, video, gambar, grafik, dan suara menjadi satu kesatuan penyajian memiliki kelebihan karena selain menarik perhatian anak juga dapat dinikmati oleh anak dengan tipe belajar berbeda. 

Film animasi sebagai media audio-visual yang tersusun dari gambar tidak hidup untuk selanjutnya dirangkai dan diproyeksikan agar nampak hidup mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan itu adalah mengembangkan imajinasi, membuat objek diam menjadi menarik dan bergerak, banyak disukai oleh anak-anak, menjadi media hiburan dan informasi, menjelaskan sesuatu yang terlihat abstrak, penayangannya dapat diulang, dihentikan maupun dipercepat sesuai kebutuhan, dapat memfasilitasi anak dengan kebutuhan belajar auditif, visual maupun kinestetik, dan bagus untuk menjelaskan suatu proses melalui gambar-gambar tidak hidup. Film animasi merupakan media yang menggabungkan antara audio dan visual dengan pencitraan cerita menggunakan langkah animasi atau seringpula disebut dengan kartun.

Posted by Pw PII Sumut on 17.29   No comments »

0 komentar :