02 September 2019


Oleh: Azhar Annas Nasution 
Ketua Umum PW PII Sumut Periode 2017-2019 

Menanggapi disertasi yang dibuat oleh calon doktoral UIN Sunan Kalijaga,  Yogyakarta yaitu Abdul Aziz beliau merupakan dosen IAIN Surakarta dengan judul disertasi "Konsep milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan seks Non marital". 

Abdul Aziz memaparkan alasannya dalam stasiun TV One pada acara "Apa Kabar Indonesia Pagi"  yang dipublikasikan pada tanggal 1 September 2019 bahwa beliau membolehkan hubungan seks diluar pernikahan asalkan dengan komitmen suka sama suka dan memberikan tambahan dalil-dalil untuk dijadikan pembenarannya. 

Dewasa ini kita sering disinggung dengan persoalan seks yang merajalela terkhushus di kalangan masyarakat pelajar, mirisnyaa lagi hal ini malah dibenarkan oleh pembenaran yang sifatnya dianggap ilmiah yaitu berupa disertasi atau karya ilmiah. 

Dalam hal ini saya tegaskan bahwa sesungguhnya dosen IAIN Surakarta ini atau  Abdul Aziz membolehkannya perzinahan. Inilah sebenarnya yang merusak di dalam agama Islam. Islam sampai akhir zaman pun tidak pernah melegalkan yang namanya zinah.

Sudah cukup kita jumpai persoalan perzinahan di Indonesia ini yang berdampak pada rusaknya psikologi anak,  aborsi di usia remaja, putus sekolah, narkoba,  dan lain sebagagainya, hal ini tidak terlepas dari pengaruh zinah terkhusus zinah hubungan seks. Konon lagi seorang caln  doktoral yang menganggap bahwa disertasinya merupakan suatu solusi padahal sebenarnya akan merusak generasi bangsa. Padahal Islam sendiri telah memberikan solusi terhadap manusia apabila saling suka solusinya adalah pernikahan bukan zinah. 

Saya tegaskan bahwa saya menolak  karya ilmiah atau disertasi yang dibuat Abdul Aziz karena berdampak pada perusakan generasi bangsa dan saran saya agar disertasi tersebut jangan disebarluaskan kemanapun terkhusus pelajar cukup jadi karya pribadi Abdul Aziz saja dan cukup jadi konsumsi pribadinya saja. 

Seyogyanya solusi bukanlah memberikan jawaban terhadap sesuatu persoalan yang hakikatnya merusak dan dilarang di dalam agama Islam tetapi solusi harusnya menjawab persoalan dengan peraturan yang telah Allah tetapkan bukan berdasarkan keinginan manusia karena kita turun ke dunia ini sudah Allah berikan solusi dalam menghadapi segala persoalan yaitu Al Quran. 
Posted by Pw PII Sumut on 07.51   No comments »

0 komentar :