26 Juni 2009

Esensi/Fahmi Azzam

“ UUD 1945 merupakan kitab atau pedoman dasar Negara Republik Indonesia yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, agar UUD 1945 mengakar di setiap warga Negara Indonesia maka MPR RI mensosialisasikan UUD 1945 di setiap daerah.” Demikian pemaparan Kanda Mutamimul ‘Ula (Anggota MPR RI) dalam sosialisasi UUD 1945 yang diselenggarakan Seketariat Jendral MPR RI bekerja sama dengan Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Pematang Siantar pada hari Ahad tanggal 21 Juni 2009 di Aula Dinas Sosial Pematang Siantar.


Selanjutnya Kanda Mutamimul ‘Ula mengatakan bahwa UUD 1945 sudah mengalami perubahan dan penyempurnaan selama empat kali (4 kali amandemen). “Pada dasarnya kedaulatan harus berada di tangan rakyat, maka UUD 1945 diamandemen untuk mengembalikan hak-hak kedaulatan rakyat.”

Pembicara yang hadir selain Kanda Mutamimul ‘Ula juga turut hadir Kanda Rambe Kamaruzzaman dengan dihadiri sediitnya 250 peserta yang umumnya berasal kalangan tenaga pendidikan dan pelajar.

Ketua Umum PD PII Kota Pematang Siantar mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kecintaan kader PII dalam berbangsa dan bernegara dimana UUD 1945 menjadi pedomannya.
Posted by Pw PII Sumut on 20.51 in     No comments »

0 komentar :