29 Maret 2009

Pena Redaksi

Mencoba mengingat-ingat kembali pelajaran bahasa Indonesia yang pernah saya pelajari saat duduk di bangku sekolah dulu. Pe- sebagai awalan mengandung makna subjek yang melakukan, misalnya Pencuri yang berarti orang yang melakukan tindakan pengambilan hak milik orang lain, Pelapor yang berarti orang yang melakukan tindakan melapor. Selain itu, awalan Pe- juga mengandung makna alat, misalnya Pemukul yang berarti alat memukul, dan lain sebagainya.


Sedangkan pada kata Pemilu mengandung makna alat yang membuat pilu. Terlepas dari pemilu adalah singkatan dari pemilihan umum namun ini hanyalah berdasarkan tinjauan bahasanya saja kalau pemilu kata dasarnya adalah pilu.

Apa yang menyebabkan pilu? Kita baru saja mendengar kasus baru dari anggota legislatif yang tersandung kasus korupsi yakni Abdul Hadi Jamal dari PAN dan kasus-kasus sebelumnya yang sudah banyak menjadi pesakitan KPK. Ini baru di tingkat pusat, belum lagi di tingkat I dan tingkat II yang kalau disebutkan satu-persatu tidak akan ada habisnya. Kasus ini dilihat dari sudut pandang suap-menyuap atau bahasa kerennya sogok-menyogok. Kita lihat dari segi moral, cukup banyak anggota dewan yang tertangkap melakukan tindakan mesum yang pada akhirnya foto-foto mesra dengan kekasih gelapnya beredar di masyarakat. Sial buat mereka yang tertangkap dan mungkin saja yang belum tertangkap lebih banyak lagi. Yang lebih parah lagi dari segi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, yakni tingkat partisipasinya dalam mengikuti sidang-sidang di dewan. Ada yang menandatangani absen kehadiran akan tetapi batang hidungnya tidak terlihat, yang tidur di dalam ruang sidang, yang ngerumpi alias menggosip, dan segala macam aktifitas lainnya.

Pemilu hanya menghasilkan awalan Pe- lainnya, pemeras, perampok, pemalas, pencuri, dan mudah-mudahan saja tidak sebagai “pemerkosa” hak-hak rakyat.

Wallahu a’lam
Posted by Pw PII Sumut on 13.45 in     No comments »

0 komentar :